RUU BUMN Berpotensi Angkat Harga Saham Pelat Merah

Flooring Guide by Cinvex – , JAKARTA — Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang resmi disepakati oleh DPR dan pemerintah dinilai memberi sinyal positif bagi tata kelola serta fleksibilitas bisnis perusahaan pelat merah.

Advertisements

Komisi VI DPR RI bersama pemerintah diketahui resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa ke paripurna DPR.

RUU BUMN mencatat sedikitnya terdapat 84 pasal yang diubah dengan 11 pokok utama, mulai dari penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN atau BP BUMN, larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di organ perusahaan pelat merah, hingga pengaturan dividen saham seri A dwiwarna.  

Selain itu, revisi juga memuat klausul kesetaraan gender di jajaran direksi dan komisaris, perlakuan perpajakan atas transaksi holding, pengaturan pengecualian BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, kewenangan pemeriksaan keuangan oleh BPK, serta mekanisme peralihan kelembagaan dari kementerian ke BP BUMN. 

: RUU BUMN Picu Respons Beragam Soal Efisiensi, Depolitisasi hingga Moral Hazard

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai langkah ini dapat meningkatkan harapan efisiensi dan transparansi BUMN, sehingga diperkirakan menjadi katalis positif bagi sentimen pasar dalam jangka pendek. 

Advertisements

“RUU BUMN memberi sinyal adanya komitmen pemerintah memperkuat tata kelola dan fleksibilitas bisnis. Investor bisa melihat ini sebagai sentimen positif karena ada harapan efisiensi dan transparansi meningkat,” ujar Liza kepada Bisnis, baru-baru ini.

Meski begitu, Liza menilai investor juga akan menunggu detail implementasi dan aturan turunan dari beleid baru tersebut. Menurutnya, potensi ketidakpastian tetap ada jika proses eksekusi justru membuka celah ketidakpastian.

Dia juga memandang saham BUMN besar di sektor perbankan dan energi relatif lebih stabil menghadapi dinamika regulasi ini. Fundamental yang kuat dinilai membuat pergerakan saham emiten pelat merah di dua sektor tersebut tidak terlalu rentan. 

“Khusus saham BUMN besar di sektor perbankan dan energi, dampaknya relatif lebih stabil karena fundamental kuat. Jadi secara keseluruhan, revisi ini lebih jadi peluang daripada risiko, asal eksekusi konsisten,” pungkas Liza.  

Sebelumnya, Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, menyatakan revisi UU BUMN bisa dibaca dua arah oleh pasar. Menurutnya, dalam jangka pendek, revisi tersebut berpotensi menjadi katalis positif karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN.

“Memang ada potensi jadi sentimen positif karena pasar melihat ada upaya pemerintah mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN,” pungkas Felix. 

Kendati demikian, Felix mengingatkan bahwa percepatan ini juga bisa menimbulkan ketidakpastian. Pasalnya, aturan turunan dari revisi UU BUMN berpotensi membuka ruang intervensi politik atau mengubah tata kelola yang sudah berjalan. 

“Percepatan ini bisa menimbulkan noise kalau detail aturannya justru membuka ruang intervensi politik atau mengubah lanskap tata kelola yang sudah ada,” tambahnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements