Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Advertisements

Suharyanto mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti akses, komunikasi, dan pakaian. Namun, ia menegaskan mereka juga telah menyiapkan skema penanganan untuk rumah yang rusak maupun hancur.

“Ini langkahnya kan akses dulu, komunikasi dulu, bajunya dulu, baru nanti mikir rumahnya gimana,” kata Suharyanto.

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh kepentingan rakyat diprioritaskan. Karena itu, bantuan perbaikan rumah dibagi berdasarkan tingkat kerusakan.

“Nah, rumahnya itu ada beberapa skema. Yang rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, itu diganti kerusakannya dalam bentuk uang. Skemanya Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang,” ujarnya.

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hancur total, pemerintah akan menggantinya dengan pembangunan rumah baru. Suharyanto menegaskan bahwa skema ini telah disiapkan agar warga tidak merasa kebingungan setelah masa tanggap darurat selesai.

Advertisements

Ia juga menjelaskan pilihan tempat tinggal sementara bagi warga yang masih berada di pengungsian. Menurutnya, tinggal terlalu lama di pengungsian bukan solusi.

“Dua minggu kan nggak mungkin. Seenak apa pun di tempat pengungsian—makanannya enak, semuanya ada—tetap saja namanya tempat pengungsian,” kata Suharyanto.

BNPB menyediakan beberapa opsi bagi warga yang mengungsi dan mencari rumah sementara. Yang pertama adalah Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang ingin mengontrak tempat tinggal.

“Itu jumlahnya Rp 600 ribu per KK per bulan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah melalui BNPB akan menyediakan Hunian Sementara bagi warga yang tidak memiliki keluarga atau tempat mengontrak.

“Hunian Sementara itu bentuknya rumah, layak, bisa tinggal bertahun-tahun di situ, tetapi namanya Hunian Sementara, bukan hunian tetap,” ujarnya.

Setelah warga masuk masa hunian sementara dan kondisi daerah kembali normal, pemerintah akan mulai mendata kebutuhan relokasi.

“Maka akan didata masyarakat mana yang ingin relokasi, apakah relokasi mandiri atau terpusat. Nah, kalau mandiri, dia pengen pindah dekat kampung halamannya, dekat orang tuanya, dia punya tanah, nanti dibangun pemerintah rumahnya—yang rusak itu, yang hancur itu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh skema ini disiapkan agar warga terdampak tidak merasa ditinggalkan oleh negara.

“Pemerintah, ya di bawah kita semua, di bawah arahan Bapak Presiden, akan mendampingi sampai bencana ini selesai dan kehidupan ke depannya bisa kembali normal,” ujarnya.

Advertisements