Sidang Tata Keloa Minyak, Nicke Sebut Pertamina International Shipping Harus IPO

Flooring Guide by Cinvex JAKARTA — Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati membeberkan tata kelola minyak di Tanah Air saat menjadi saksi di sidang perkara korupsi tata kelola minyak padaSelasa (20/1/2026). Nicke pun menyinggung terkait kiprah anak usaha Pertamina, yakni Pertamina International Shipping (PIS).

Advertisements

Menurut Nicke, saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, transformasi holding subholding Pertamina berjalan. Kemudian, terbentuk enam subholding Pertamina saat pandemi Covid-19, yakni subholding upstream, subholding refining and petrochemical, subholding commercial and trading, subholding gas, subholding integrated marine logistics, hingga subholding power and new renewable energy.

Nicke menjelaskan salah satu tujuan pembentukan subholding di Pertamina yakni sebagai unlocking value. Pertamina tidak boleh ambil untung besar sebagai pelaksana public service obligation (PSO). Namun, perusahaan harus tetap bertumbuh.

: Fakta-fakta Kesaksian Nicke saat Persidangan Anak Riza Chalid di Skandal Tata Kelola Minyak

“Jadinya subholding diberi tantangan anorganic growth seperti dengan ekspansi,” ujar Nicke dalam sidang pada Selasa (20/1/2026).

PIS telah lama melayani rute domestik yang sebagian besar untuk PSO. Kemudian, dijalankan anorganic growth dengan ekspansi pengangkutan kapal ke luar negeri. PIS pun didorong terus bertumbuh dengan menjajal aksi penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO).

Advertisements

: : Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Komentari Soal Praktik Blending BBM

“PIS harus IPO, itu target dari Kementerian BUMN untuk IPO,” kata Nicke.

Nicke menjelaskan dengan dorongan itu, subholding bisa bertumbuh. Kontribusi pertumbuhan kinerja bisnis subholding, mendorong Pertamina dari sisi pendapatan atau laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT).

: : Kata Nicke Widyawati Soal Terminal BBM Milik Anak Riza Chalid

Penjelasan Nicke itu seiring dengan kasus praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 yang disebutkan telah merugikan negara Rp285 triliun.

Kasus korupsi itu menyeret Direktur Utama di anak usaha Pertamina yakni PIS Yoki Firnandi. Yoki didakwa merugikan negara hingga Rp1,07 miliar dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. 

Namun, dakwaan kepada Yoki itu mengacu saat ia menjabat sebagai Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Yoki bersama terdakwa lainnya Sani Dinar Saifuddin yang saat itu menjabat VP Feedstock & Inventory Management (FIM) PT KPI serta Dwi Sudarsono sebagai VP Crude & Product Trading and Commercial (CPTC) PT Pertamina dianggap membuat dan menyetujui usulan penjualan ekspor minyak mentah Banyu Urip. 

Advertisements